Serang – Seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten kembali bekerja dan berkinerja menjalankan tugas dan fungsi memberikan pelayanan pasca libur panjang hari raya Idul Adha 1444H, Senin (03/07/2023).
Dalam arahannya, Kakanwil Tejo Harwanto memulai dengan memberikan penggambaran bahwa “uang bukanlah segalanya”. Tejo mengilustrasikannya dengan seorang petani tidak memerlukan beras, sedangkan peternak tidak membutuhkan daging.
Namun sebaliknya, petani memerlukan daging, dan peternak memerlukan beras. Untuk itulah petani dan peternak melakukan barter sehingga dapat memenuhi kebutuhannya masing-masing. Menurut Tejo begitu juga dalam organisasi, kemampuan seseorang berpengaruh kepada kebermanfaatan dan kebergunaan satu sama lain.
“Organisasi akan menjadi lebih baik jika seluruh kegunaannya dimiliki masing-masing orang, yang saling melengkapi. Orang-orang yang memiliki kompetensi ini menjadi satu kesatuan,” jelasnya.
Tejo menyatakan organisasi akan menjadi hebat dan pesat jika berpegang pada satu visi dan prinsip yang sama. Prinsip dan visi yang dipegang pada Kanwil Kemenkumham Banten sendiri adalah “Memberikan Pelayanan yang Prima kepada masyarakat tanpa pungli dan gratifikasi”.
Apel pagi di Lapangan Kanwil Kemenkumham Banten turut diikuti oleh para Kepala Divisi, Administator, pengawas, JFT/Pelakana serta PPNPN (Humas Kemenkumham Banten)