Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati. Pasca libur panjang hari raya idul adha 1444H, kini Ruang Layanan Kemenkumham Banten kembali memberikan pelayanan.
Layanan diberikan di Ruang Layanan Terpadu Kemenkumham Banten oleh lima petugas layanan yang bertugas, Senin (03/07/2023).
Layanan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan informasi terkait dengan kekayaan intelektual, layanan pemasyarakatan, layanan administrasi hukum umum, layanan keimigrasian, dan layanan dukungan manajemen.
Dalam memberikan pelayanan, petugas bersikap secara sopan dan santun serta memfasilitasi setiap kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat. Selain itu, di luar PNBP, seluruh layanan diberikan secara gratis.
“Pada hari ini kita kembali berkinerja dan kembali membuka layanan pada ruang layanan terpadu Kemenkumham Banten pasca libur panjang hari raya Idul Adha 1444H, pemberian layanan ini merupakan kewajiban kita sebagai seorang aparatur sipil negara kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutur Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto (Humas Kemenkumham Banten)