Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Banten Perkuat Petugas Pengamanan dan Intelijen Lapas / Rutan dan LPKA

 WhatsApp Image 2024 09 25 at 10.11.11 1

Tangerang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten terus berupaya untuk mewujudkan terciptanya kondisi aman dan tertib pada UPT Pemasyarakatan. Hal ini sebagai Implementasi dari Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 dalam Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas / Rutan dan LPKA.

Guna mewujudkannya, petugas pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten diberikan pembekalan pengetahuan melalui Bimbingan Teknis Pengamanan dan Intelijen yang diselenggarakan pada Hotel Golden Tulip, Rabu (25/09/2024).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang mewakili Kakanwil menyebut bahwa Keamanan mempunyai peran penting dalam keberhasilan program pembinaan di UPT Pemasyarakatan.

“Hakikat dari pemasyarakatan adalah untuk memulihkan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan bagi warga binaan pemasyarakatan, Berbagai upaya telah kita lakukan untuk meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakat di Wilayah Banten pada bidang keamanan dan ketertiban seperti pencegahan, penindakan dan pemulihan gangguan keamanan dan ketertiban untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di UPT Pemasyarakatan,” tuturnya.

Namun hal tersebut menurut Jalu tidaklah cukup, guna mewujudkan kondisi lapas, rutan dan LPKA yang kondusif, dibutuhkan informasi mengenai keadaan secara akurat, memadai dan cukup khususnya terkait keadaan keamanan di Lapas / Rutan dan LPKA tersebut.

Penyelenggaraan pengamanan dan ketertiban pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan menurut Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 dibutuhkan dukungan dari Intelejen Pemasyarakatan.

Intelijen bertujuan untuk mendeteksi, mengidentilikasi, dan memberi peringatan dini terhadap ancaman keamanan, di lingkungan Pemasyarakatan sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan guna mewujudkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics.

Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Terselenggara selama 3 hari mendatang, peserta akan mendapatkan pembekalan dari narasumber seperti pada hari pertama dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2024 09 25 at 10.11.12WhatsApp Image 2024 09 25 at 10.11.11

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI