Serang - Corporate University menjadi upaya yang digalakkan Kemenkumham dalam meningkatkan kompetensi jajarannya. Melalui sosialisasi paradigma Baru Corporate University oleh BPSDM Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten berkomitmen untuk mengimplementasikan CorpU untuk memperkuat kompetensi jajaran.
Narasumber Widyaiswara Ahli Utama Slamet Yuswanto menjelaskan bahwa Corporate University menggunakan metode pembelajaran bagi Aparatur Sipil Negara dengan memadukan pendekatan klasikal dan non klasikal untuk mencapai strategi organisasi.
“Corporate University menjadi strategi pengembangan sumber daya manusia dalam organisasi pembelajaran, strategi ini mewujudkan link and match antara pembelajaran, pengelolaan kompetensi, dan pencapaian sasaran kinerja organisasi,” jelasnya.
Corporate University menggunakan strategi pembelajaran dan pengembangan dengan metode 70%pengalaman, 20% sosial, dan 10% formal.
Kemenkumham memanfaatkan teknologi informasi dalam mengembangkan kompetensi jajaran melalui Learning Management System (LMS). LMS merupakan fitur pada aplikasi e-kompetensiku yang digunakan untuk kegiatan program pembelajaran/pelatihan yang diselenggarakan BPSDM Hukum dan HAM.
Chusni Thamrin adalah Pranata Komputer Madya di BPSDM Hukum dan HAM menyebut LMS dapat diakses melalui alamat https://kompetensiku.kemenkumham.go.id/ dengan browser baik di seluler maupun PC/Laptop (Humas Kemenkumham Banten)