Sekilas Kantor Wilayah

Sekilas Kantor Wilayah Kemenkumham RI

Sekilas Kantor Wilayah

lp sukamiskin 5

Kantor Wilayah (disingkat: KANWIL) merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nomenklatur Kantor Wilayah beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), dan "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-sekarang).

Kantor Wilayah dipimpin oleh seorang seorang Kepala Kantor Wilayah (eselon II.a), dan dibantu oleh 4 orang Kepala Divisi (eselon II.b) yakni :

  • Divisi Administrasi (melaksanakan tugas di bidang pembinaan dan dukungan manajamen administrasi,)
  • Divisi Pemasyarakatan (melaksanakan tugas di bidang pemasyarakatan (lapas, rutan, bapas))
  • Divisi Keimigrasian (melaksanakan tugas di bidang keimigrasian (kanim)
  • Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (melaksanakan tugas di bidang Hukum, HAM dan Pelayanan Hukum)

Serta sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kantor Imigrasi (Kanim), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Terbuka • Lapas Narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Cabang Rutan (Cabrut), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Balai Harta Peninggalan (BHP), serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten adalah Provinsi Banten yang mencakup diantaranya meliputi 4 Kabupaten dan 4 Kota, antara lain:

  1. Kabupaten Lebak
  2. Kabupaten Pandeglang
  3. Kabupaten Serang
  4. Kabupaten Tangerang
  5. Kota Serang
  6. Kota Cilegon
  7. Kota Tangerang
  8. Kota Tangerang Selatan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten membawahi 19Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdiri dari 16 UPT Pemasyarakatan dan 3 UPT Keimigrasian yang tersebar di wilayah kerja Provinsi Banten, yakni :

  1. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang
  2. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tangerang
  3. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Serang
  4. Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang
  5. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang
  6. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang
  7. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon
  8. Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Tangerang
  9. Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II Tangerang
  10. Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Ciangir
  11. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung
  12. Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas I Tangerang
  13. Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang
  14. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang
  15. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang
  16. Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang
  17. Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir
  18. Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang
  19. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Serang
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI