Tangerang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mengikuti sosialisasi dan glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kemenkumham secara daring, Rabu (25/09/2024).
Sosialisasi diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Romi Yudianto didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi.
Semakin meningkatnya responden pada survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan pemenuhan tercapainya indeks Reformasi Birokrasi.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti menyampaikan dalam sambutannya bahwa SPI yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Klrupsi (KPK) memiliki keterkaitan erat dalam penilaian Reformasi Birokrasi.
"Tujuan utama SPI ini adalah kita dapat mengidentifikasi area prioritas perbaikan
yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar perbaikan program pencegahan korupsi", tuturnya.
Ia pun menyebut pada Zona Integritas memiliki bobot 3, sementara SPI memiliki bobot nilai 10 pada indikator penilaian RB General. Untuk itu ia mendorong Seluruh Unit/Satuan Kerja untuk Menjaga Integritas dalam setiap pelaksanaan Tugas dan memberikan Pelayanan Publik yang Prima.
“Lakukan Sosialisasi dan Glorifikasi informasi kepada responden internal, eksternal dan eksper untuk berpartisipasi mengisi Survei Penilaian Integritas apabila mendapat blast WA/Email,” tuturnya (Humas Kemenkumham Banten)