Serang - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Hukum dan HAM) memperkenalkan paradigma baru Corporate University kepada seluruh jajaran ASN di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Senin (23/09/2024).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Razilu menyebut bahwa Corporate University menjadi upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengembangkan kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dengan bekal kompetensi yang mumpuni, ASN dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam pembangunan bangsa," ujarnya.
Paradigma baru Corporate University menjadi strategi untuk mewujudkan link and match antara pembelajaran, pengelolaan kompetensi, dan pencapaian sasaran kinerja organisasi.
“Strategi dilakukan melalui lima faktor yaitu sistem pendidikan dan pelatihan yang terintegrasi, tenaga pendidikan yang berkualitas dalam pembelajaran klasikal dan virtual, sarana prasarana pembelajaran yang muktahir, teknologi yang berkualitas, serta kerjasama dengan institusi pendidikan,” jelasnya.
Guna meningkatkan perfoma dan potensi jajaran di Lingkungan Kemenkumham, Corporate University dilakukan dengan metode Coaching and Mentoring.
Coaching adalah pembimbingan peningkatan kinerja melalui pembekalan kemampuan memecahkan permasalahan dengan mengoptimalkan potensi diri. Mentoring adalah pembimbingan peningkatan kinerja melalui transfer pengetahuan dari orang yang lebih berpengalaman pada bidang yang sama.
Sosialisasi paradigma baru Corporate University dilakukan pada Bale Soepomo Lantai III Kemenkumham Banten diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Serang Raya, administrator, pengawas, JFT serta pelaksana (Humas Kemenkumham Banten)