Kab. Lebak - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Nur Azizah Rahmanawati melakukan monitoring pelaksanaan pemilihan serentak, Rabu (27 November 2024).
Monitoring dilakukan Nur Azizah Rahmanawati bersama Forkopimda di Provinsi Banten di enam titik yang berbeda. Mulai dari titik pertama di TPS SDN 3 Cidasari Kabupaten Pandeglang, TPS 901 Rutan Kelas IIB Pandeglang, TPS 13 Kp Kumalirang Kec.Pandeglang, TPS 01 Rangkasbitung, TPS 901 MBC Loksus kelas 3 Rangkasbitung, dan terakhir TPS 3 Desa Aweh Kabupaten Lebak.
"Pada hari ini kami bersama Forkopimda Provinsi Banten melakukan monitoring pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah di enam titik, dan titik terakhir ini di TPS 3 Desa Aweh Kabupaten Lebak, kami berharap pelaksanaan pilkada berjalan dengan aman," ujar Nur Azizah Rahmanawati.
Melalui monitoring ini, Nur Azizah Rahmanawati menyebut sebagai wadah sinergisitas dan kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten dengan instansi eksternal lainnya dalam menjaga keamanan dan kondusifitas.
"Monitoring dilakukan dalam rangka mewujudkan situasi kondusif pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sebagai bentuk sinergisitas dan kolaborasi forkopimda," tandasnya (Humas Kemenkumham Banten)