Serang – Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang kembali menghimbau jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten untuk menjauhi judi online, Selasa (24/09/2024).
“Saya ingatkan lagi untuk seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten untuk menghindari judi online,” ujar Jalu Yuswa Panjang di Lapangan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Ia pun mengajak seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten untuk menyukseskan dan menyemarakkan kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan Kemenkumham Banten melalui jajaran Bidang HAM.
“Besok akan ada kegiatan yang dikomandoi oleh bapak Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, agar semua jajaran dapat mengikuti dengan baik,” tuturnya.
Adapun Diskusi Strategi Kebijakan Kemenkumham Banten mengangkat tema Analisis Strategi Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tertentu pada Pelayanan Paten dan Hak Cipta
Apel pagi di Lingkungan Kemenkumham Banten turut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi, administrator, pengawas, JFT/Pelaksana, serta PPNPN (Humas Kemenkumham Banten)