Serang - Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah (SPIP) memiliki peran penting terhadap penguatan Reformasi Birokrasi yang saat ini tengah dilaksanakan. Oleh karenanya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, melalui Subbagian Program dan pelaporan menyelengarakan Workshop di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Selasa (14/02/2023).
Dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf disampaikan bahwa SPIP berkaitan dengan bagaimana keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara atau BMN, dan ketaatan terhadap peraturan perundangundangan. Ini memang sudah berjalan baik, buktinya kita sudah dapat predikat WTP.
“Namun, ada satu fungsi yang belum berjalan baik, yakni mengenai Manajemen Resiko, dengan adanya kegiatan ini harapannya kedepan ada satu fungsi yang harus dilaksanakan bagiamana mengendalilkan tugas dan fungsi kita yang di dalamnya mengandung banyak resiko pekerjaan. Kita informasikan di sekitar kita, sebaiknya setiap layer kita dipetakan resiko apa yang dihadapi,” ujarnya
Dengan mengundang narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham dipaparkan lima karakteristik level SPIP yang meliputi :
Level I
Organisasi telah mampu mendefinisikan Belum mampu mendefinidiksn kinerjanya, termasuk strategi pencapaian kinerjanya dan pengendlaian
Level 2
Organisasi telah mampu mendefinisikan Kinerjanya dengan baik, namun strategi kinerja belum relevan, pengendalian masih Sebatas pemenuhan
Level 3
Organisasi telah mampu mendefinisikan Kinerja dengan baik, strategi relevan, pengendalian telah dilaksnakan namun belum efektif
Level 4
Organisasi telah mampu mendefinisikan kinerjanya dengan baik dan strategi pencapaian kinerjanya telah relevan dan terintegrasi, Pengendalian efektif dnamun belum adaptif deengan perubahan
Level 5
Organisasi telah mampu mendefinisikan kinerjanya dengan baik dan strategi pencapaian kinerjanya telah relevan dan terintegrasi, Pengendalian efektif dan adaptif deengan perubahan
SPIP ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan (Humas Kemenkumham Banten)