Cilegon – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto menyatakan untuk tidak malu dalam menggunakan produk buatan Indonesia.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada Pembukaan kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek yang bertemakan “Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia” bertempat di Kota Cilegon, Selasa (14/02/2023).
"Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo untuk kita mencintai dan bangga terhadap produk buatan Indonesia," ujar Tejo Harwanto.
Arahan Presiden yang disampaikan Tejo meliputi :
1. Penggunaan Produk Dalam Negeri
2. Pengendalian Inflasi
3. Penanggulangan Kemiskinan
4. Peningkatan Investasi
5. Peningkatan Digitalisasi
Mengaikatkannya dengan kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek ini Tejo menyatakan dengan peningkatan permohonan pendaftaran merek akan meningkatkan perekonomian bagi Wilayah maupun pelaku usaha.
"Jadi dengan peningkatan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual yang besar menjadi upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya
Tejo juga mengatakan bahwa Kemenkumham Banten akan berupaya meningkatkan permohonan merek dengan Mobile IP Clinic yang bertajuk “One Village One Brand” untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia berbasiskan pembangunan dari desa.
“Dengan semakin meningkatnya literasi atau pemahaman masyarakat terkait Kekayaan Intelektual diharapkan dapat memantik munculnya brand-brand lokal yang dapat bersaing secara global,” pungkasnya (Humas Kemenkumham Banten)