Cilegon – Pada tahun 2023 ini Kemenkumham mendorong hadirnya merek unggulan dari setiap Wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencanangkan 2023 sebagai Tahun Merek.
“Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menetapkan tahun 2023 ini sebagai Tahun Merek. Untuk itu kegiatan pada hari ini mengangkat tema “Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia,” ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto dalam sambutan pada Promosi dan Diseminasi Merek yang diselenggarakan di Kota Cilegon, Selasa (14/02/2023).
Dengan mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun merek, Kemekumham hadir dengan inovasi-inovasi yang diharapkan akan mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan mereknya.
Sebut saja dengan hadirnya Inovasi yang bernama “Persetujuan Otomatisasi Pelayanan (POP) Merek”. Dengan adanya inovasi ini maka masyarakat dapat melakukan perpanjangan Merek secara online dan mandiri dalam waktu singkat, kurang lebih 10 menit saja.
Melalui Promosi dan Diseminasi Merek yang bertemakan “Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia” Kemenkumham Banten berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya di Wilayah Banten mengenai Kekayaan Intelektual khususnya Merek.
“Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terkait Kekayaan Intelektual khususnya merek, meningkatkan perlindungan dan daya saing para pelaku usaha di Wilayah Banten, Meningkatkan jumlah pemohonan merek, serta menurunkan jumlah sengketa terkait Merek di Wilayah Banten,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah dalam laporan penyelenggaranya.
Promosi dan Diseminasi merek ini turut menghadirkan narasumber Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Kota CilegonHany Seviatry, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Rahadyanto serta Pelaksana pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Dengan antusias peserta dan tamu undangan yang meliputi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, Dinas Pariwisata Kota Cilegon, Akademisi / Universitas serta Para Pelaku Usaha Binaan Dinas di Wilayah Kota Cilegon mengikuti Promosi dan Diseminasi Merek yang diselenggarakan.
Turut hadir Walikota Cilegon yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Enjat Lukmanul Hakim, Kepala Kanim Kelas II TPI Cilegon Muhammad Deny Firmansyah, serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agus Salim, (Humas Kemenkumham Banten)