Denpasar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Romi Yudianto bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang ada di seluruh Indonesia dilantik menjadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode Tahun 2024 - 2027 dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode Tahun 2022 - 2025 oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Cahyo R. Muzar.
Kegiatan pelantikan Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode Tahun 2024 - 2027 dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode Tahun 2022 - 2025 ini dilaksanakan di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kabupaten Badung, Bali pada Rabu (18/09/2024).
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal AHU menyebutkan jika Notaris sejatinya bukan hanya sekadar Pejabat Umum saja. Namun juga profesi hukum penting yang dapat menciptakan trust dan iklim yang attractive, bagi dunia bisnis dan industri.
"Bahkan penting bagi Notaris belajar hal-hal baru, seperti misalnya common law system. Karena rencananya, akan diterapkan semacam Zona Ekonomi Khusus di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Bali, yang di dalamnya berlaku rezim hukum common law system ini" lanjut Cahyo R. Muzar
Saya yakin Bapak dan Ibu yang dilantik hari ini adalah orang-orang yang memiliki Integritas tinggi, dan semoga Bapak dan Ibu sekalian dapat membantu perekonomian Indonesia agar lebih maju lagi kedepannya, tutur Cahyo saat menutup sambutannya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut para Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari seluruh Wilayah di Indonesia dan Peserta yang akan dilantik terdiri dari Notaris dan Akademisi(Humas Kemenkumham Banten)