Denpasar – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum(AHU) melalui Direktorat Perdata menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan, Pembinaan dan Pengawasan Jabatan Notaris Tahun 2024 bertempat di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kabupaten Badung, Bali pada Rabu (18/09/2024).
Peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, yang sebelumnya telah dilantik menjadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode Tahun 2024 - 2027 dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode Tahun 2022 - 2025 oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Cahyo R. Muzar turut hadir dalam rapat kali ini.
Rapat Koordinasi Penguatan, Pembinaan dan Pengawasan Notaris tahun ini mengangkat pembahasan yang berbeda dari masing-masing Kelompok Kerja(Pokja). Pokja satu membahas terkait Peran Majelis Kehormatan Notaris dalam Pengawasan terhadap Notaris, Pokja dua membahas Pentingnya Pengadaan Sarana dan Prasarana Untuk Optimalisasi Kinerja Majelis, Pokja tiga membahas terkait Prosedur dan Regulasi terkait Honorarium dan Operasional Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Pengawas Notaris.
Sedangkan pada Pokja empat membahas tentang Pembinaan Notaris, Pokja lima memaparkan Isu Strategis dalam Pengawasan Administratif Pelaksanaan Jabatan Notaris dan Pokja enam memberikan sosialisasi terkai aplikasi SIMPALNOT.
Rapat Koordinasi Penguatan, Pembinaan dan Pengawasan Jabatan Notaris Tahun 2024 ini dihadiri oleh peserta dari unsur Kantor Wilayah dan perwakilan MKNW, MPW dan MPD seluruh Indonesia yang merupakan Notaris dan Akademisi. Peserta Rakor dari Kemenkumham Banten yang berjumlah Delapan(8) Orang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang terbagi ke dalam Enam(6) Kelompok Kerja atau Pokja(Humas Kemenkumham Banten)