Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Bidang HAM menggelar Rapat Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) bertempat di Ruang Rapat Bidang HAM, Kamis (22/09).
Diresmikan pada Oktober Tahun 2020 lalu, Aplikasi SIPKUMHAM merupakan salah satu terobosan digital yang dilakukan Balitbangkumham untuk mendukung perlindungan hukum dan pemajuan HAM. SIPKUMHAM bekerja dengan teknologi artificial intellegence dan crawling data.
Dengan teknologi ini, aplikasi dapat menjaring ribuan data hukum, HAM dan layanan publik yang terpublikasikan di media online dan media sosial secara realtime. Tidak berhenti disitu, SIPKUMHAM juga mampu mengklasifikasikan berita tersebut dalam isu permasalahan hukum, HAM dan layanan publik.
Dan di Triwulan ke-III Tahun 2022 ini, Rapat Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan Aplikasi SIPKUMHAM Kanwil Kemenkumham Banten membahas terkait Pengelolaan Sampah di Kabupaten Serang dan Kota Serang.
Hadir sebagai Narasumber, Cahyo Harsanto, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang dan Saiful Rohman, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang.
Adapun, beberapa materi yang dibahas diantaranya Pengertian Sampah, Dasar Hukum Pengelolaan Sampah, Aspek Pengelolaan sampah, serta Program Pengelolaan Sampah di Kabupaten Serang dan Kota Serang.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab, dan penyampaian masukan dari narasumber dan peserta rapat yang hadir. (Humas Kanwil Banten)