Jakarta - Indonesia dan Belanda memiliki sejarah panjang dalam menjalin hubungan bidang penegakan hukum dan kerja sama keamanan karena terdapat sejumlah kesamaan sistem hukum antara kedua negara. Sebagai wadah yang mempertemukan berbagai pihak guna membincangkan isu hukum dari kedua perspektif negara, Indonesia-Netherlands Legal Update (INLU) pertama kalinya dihadirkan di Den Haag, Belanda, pada November 2014.
Mengikuti kesuksesan penyelenggaraan acara tersebut, INLU yang digelar per dua tahunan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Kemenkumham Banten) mengutus Plt. Kepala Bidang Pembinaan dan Bimbingan Pengentasan anak, Teknologi dan kerjasama (Hannibal) untuk menghadiri dalam acara Indonesian Netherlands Legal Update Tahun 2022 yang terselenggara di Hotel Luwansa Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).
Pada kegiatan ini Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono menjadi salah satu Narasumber ketika Diskusi Panel dilaksanakan. Indonesian Netherlands Legal Update atau INLU sendiri merupakan bagian dari program prioritas nasional piloting implementasi Keadilan Restoratif bagi pelaku dewasa yang diagendakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
“Pada INLU tahun ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Reclassering Nederland akan berkolaborasi dalam diskusi khusus membahas penerapan Restorative Justice (Keadilan Restoratif) dalam sistem pemidanaan. Belanda akan berbagi pengalaman penerapan Probation (Pidana Percobaan/Bersyarat) sebagai alternatif perlakuan kepada pelanggar hukum yang berdampak pada menurunnya jumlah hunian di Lembaga Pemasyarakatan”, ujar Heni.
INLU 2022 kali ini akan memiliki elemen tambahan tentang dampak Covid 19 dan membahas tantangan yang dihadapi kedua negara (Indonesia-Belanda) selama Pandemi global dan peluang yang disajikan juga. Untuk itu, INLU 2022 secara khusus akan fokus pada peran digitalisasi dan inovasi di sektor peradilan yang semakin penting saat ini.
Kegiatan yang dibagi dalam dua sesi diskusi panel ini dengan tema yang berbeda. Pada sesi pertama tema yang diangkat ialah mengenai “Value of Probation Service”, narasumber pada sesi pertama tersebut ialah : Heni Yuwono (Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI), Atilla Nemeth (Professor Saxion UAS), Ferry van Aagten (Unit Manager Reclassering Netherland), dan Ali Aranoval (Direktur Center for Detention Studies.
Sementara itu, pada sesi kedua mengangkat tema “Probation Service and Prosecution; client/contractor or equals?”, dengan narasumber : Pujo Harinto (Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Kemenkumham RI), R. Narendra Jatna (Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI), Ferry van Aagten (Unit Manager Reclassering Netherland) dan Monique Vinkesteijn (Deputy Chief Public Prosecutor Netherland). (Humas Kemenkumham Banten)