Tangerang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melakukan pendampingan pemenuhan data dukung pelayanan public berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2024 pada empat satuan kerja Unit Pelaksana Teknis.
Keempat satuan kerja adalah Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, dan Bapas Kelas I Tangerang, Senin (15/07/2024).
Dengan pendampingan ini, Kemenkumham Banten memastikan bahwa pemenuhan data dukung pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia memenuhi standar dan persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Gunawan Sutrisnadi dalam arahannya menyebut bahwa pada tahun 2024 ini target Kemenkumham Banten adalah satuan kerja 100% meraih predikat P2HAM.
“Pada hari ini kita melakukan pendampingan pemenuhan data dukung P2HAM bagi satuan kerja sebagai upaya Kantor Wilayah mendorong seluruh unit pelaksana teknis untuk meraih predikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia,” tuturnya.
Terakhir, tim pendamping menginformasikan bahwa masa unggah data dukung P2HAM dilakukan pada aplikasi p2ham.go.id sebelum bulan September tahun 2024 (Humas Kemenkumham Banten)