Serang - Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten kembali dilatih baris-berbaris dalam Pelatihan Peraturan Baris Berbaris yang digelar di Lapangan Kanwil Kemenkumham Banten, Rabu (24/08).
Kegiatan Pelatihan Peraturan baris-berbaris dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Achmat Muchlisin).
"Baris-berbaris merupakan suatu wujud latihan fisik guna menanamkan disiplin, tanggung jawab serta membentuk sikap dan prilaku jajaran," ujarnya saat menyapa para peserta di awal kegiatan.
Pelatihan Peraturan Baris Berbaris akan dilakukan secara rutin yakni pada hari Rabu setiap minggunya. Dimana setiap Divisi, akan mengikuti Pelatihan sebanyak 2 kali setiap bulannya.
Pada latihan kali ini, Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Teddy Haryanto) selaku anggota Tim Mentor kembali melatih sikap sempurna, istirahat ditempat, lencang depan, lencang kanan, hadap kiri, hadap kanan, balik kanan, hadap, berhitung, hormat dan jalan di tempat. (Humas Kemenkumham Banten)