Cilegon – Tindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim sampaikan jika Imigrasi harus berubah dengan memastikan bahwa pelayanan tidak mempersulit masyarakat.
Hal itu disampaikan Silmy Karim saat meninjau Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Kamis (02/02) sore.
“Mengingat adanya teguran dari Bapak Presiden bagi instansi kita (red: Imigrasi), maka mari kita buktikan lewat tindakan supaya dapat memperoleh kembali kepercayaan dari masyarakat”, kata Silmy.
Silmy Karim bilang, dirinya akan segera mengupayakan penyederhanaan prosedur serta persyaratan pelayanan keimigrasian.
Tak bisa dilakukan sendiri, mantan Direktur Utama Krakatau Steel itu meminta dukungan seluruh jajaran Imigrasi untuk mewujudkannya.
“Saya mohon dukungan dari Bapak dan Ibu sekalian, dalam rangka memperbaiki citra Imigrasi”, pintanya. (Humas Kemenkumham Banten)