Surabaya (26/08/2022) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi ditunjuk sebagai Ketua Pokja (Kelompok Kerja) III pada Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum Tahun 2022 yang diselenggarakan di The Westin Hotel Surabaya,.
Pembahasan Pokja III adalah mengenai Strategi Peningkatan PNBP dan Indikator Kinerja. Para peserta Pokja III diberikan kesempatan oleh Ketua Pokja III untuk menyampaikan kendala yang dihadapi di daerahnya serta penyampaian usulan strategi guna peningkatan PNBP AHU.
Selain pembahasan mengenai Strategi Peningkatan PNBP dan Indikator Kinerja oleh Pokja III, turut dibahas terkait dengan Target Kinerja Tahun 2023 untuk Unit Pusat Ditjen AHU dan Kantor Wilayah oleh tim Pokja I dan Dukungan Manajemen di Unit Pusat Ditjen AHU dan Wilayah, yang berfokus pada kebutuhan BMN dan disandingkan dengan rencana kebutuhan BMN yang sudah terdaftar oleh Tim Pokja II.
Dalam diskusinya, Andi Taletting Langi memberikan kesempatan kepada anggota Pokja III untuk menyampaikan kendala yang dihadapi Kanwil dari wilayah Barat, Tengah, dan Timur serta diskusi untuk usul penyelesaiannya. Selain itu dihimpun juga usulan strategi guna peningkatan PNBP AHU.
“Kita Harapkan partisipasi aktif dari semua anggota yang terlibat untuk menyampaikan kendala dan masukkannya sehingga dengan pembahasan ini akan menghasilkan sebuah bahan masukan guna mendukung peningkatan kinerja Program Administrasi Hukum Umum baik di pusat maupun di wilayah,” ujarnya
Tak hanya itu, Andi Taletting turut mempresentasikan hasil pembahasan Pokja kepada para Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Menutup secara resmi rangkaian kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum Tahun 2022, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menyampaikan bahwa Target PNBP AHU tahun 2023 adalah sebesar Rp. 943 Milyar. Untuk itu dibutuhkan kerjasama seluruh kantor wilayah melalui strategi yang telah dirumuskan oleh Pokja III agar target PNBP tersebut dapat terpenuhi.
“Strategi dalam optimalisasi PNBP Ditjen AHU meliputi optimalisasi layanan Perseroan Perorangan, implementasi layanan Apostille, implementasi layanan penterjemah tersumpah, pengusulan tarif layanan baru, annual fee layanan notariat, annual fee layanan Perseroan Terbatas, serta penyediaan petugas help desk, call center, dan pusat layanan pada kantor wilayah sebagai Pusat Informasi Layanan AHU di wilayah harus kita optimalisasikan,” tandasnya ( Humas Kumham Banten)