Serang – Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten (Sri Yusfini Yusuf) didampingi Kepala Program dan Humas (Agus Suryana) dan Kepala Subbagian Program dan Pelaporan (Esy Saidah Syam) membuka secara resmi kegiatan Penyusunan Analisa Kebutuhan Anggaran untuk Tahun Anggaran 2024 yang diikuti oleh seluruh Operator RKAKL di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kamis (27/10).
Dalam sambutanya, Yusfini menjelaskan bahwa Kegiatan Analisa Kebutuhan Anggaran perlu direncanakan sebaik mungkin untuk selanjutnya dianalisa besaran anggaran yang diperlukan untuk Tahun Anggaran 2024.
”Walaupun Tahun 2024 masih satu tahun lagi, namun kegiatan Analisa Kebutuhan Anggaran secara rutin wajib kita laksanakan, karena kita harus pahami betul bahwa penganggaran ini menempuh proses dan langkah yang cukup panjang”, ujarnya.
“Yang harus diingat, gunakan strategi dalam melakukan penganggaran, perhatikan apa yang menjadi prioritas serta saling sinergi dan komunikasi, sehingga sasaran yang diingin dicapai dari penganggaran tersebut tersusun secara efektif dan efisien”, imbuhnya.
Selanjutnya, Kepala Bagian Program dan Humas memaparkan materi terkait hal apa saja yang harus diperhatikan dalam Penyusunan Kebutuhan Anggaran Tahun Anggaran 2024 dari masing-masing satker.
“Penyusunan Pagu Kebutuhan Anggaran harus sesuai dengan prinsip Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020-2024 dan Value for Money”, pesannya.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
1. Penyusunan Pagu Kebutuhan TA 2024 disusun dalam bentuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mengacu pada Postur Anggaran TA 2023;
2. Keluaran dan target kegiatan mengacu pada Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM 2020-2024;
3. Menggunakan SBM dan SBK Tahun 2023 sebagai harga satuan tertinggi atau menggunakan biaya at cost untuk harga satuan yang tidak diatur dalam standar biaya dengan melampirkan data pendukungnya;
4. Memperhitungkan jumah pegawai existing untuk keperluan perkantoran, belanja pegawaidan pakaian dinas;
5. Realisasi anggaran, capaian target pada Tahun 2022, dan ketersediaan sumber daya juga menjadi acuan dalam penyusunan Pagu Kebutuhan TA 2024.
Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh satuan kerja mampu menyusun kebutuhan anggaran yang optimal, jelas, serta sesuai dengan program kerja dan kalender kerja. (Humas Kemenkumham Banten)