Tangerang – Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau disingkat dengan LPKA merupakan tempat Anak menjalani masa pidananya. Dalam menjalani masa pidana, anak tetap menjalani pendidikannya dan mendapatkan pembinaan.
Pada Lapas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, berbagai pembinaan diberikan kepada andikpas seperti pembinaan kerohanian, dan yang terpaling utama pendidikan.
“Pada LPKA Kelas I Tangerang kami mengutamakan memberikan pendidikan kepada Andikpas sehingga hak anak dalam mendapatkan pendidikan tidak terputus baik pendidikan formal maupun non formal,” ujar Ka. LPKA Setyo Pratiwi, Kamis (22/06/2023).
Pendidikan formal seperti SMP, SMA, sedangkan non-formal seperti paket C. selain itu, diberikan juga pembinaan seperti adanya pelatihan otomotif, dan olahraga seperti contohnya permainan skateboard serta seni.
Tentunya, seluruh anak didik pemasyarakatan mendapatkan pembinaan kerohanian dan mental agar dapat semangat menjalani kehidupan di dalam (Humas Kemenkumham Banten)