Serang – Dalam rangka memberikan pemahaman kepada seluruh operator satuan kerja untuk menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kolaborasi Perencanaan Dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA), Kemenkumham Banten melakukan Pendampingan Penyusunan Rencana Kerja Krisna Satuan Kerja, Jumat (23/06/2023).
“Pada hari ini kita berkumpul disini dalam rangka penyusunan Rencana Kerja KRISNA Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten sebagai langkah untuk menyelaraskan dan mensinkronkan dokumen perencanaan dan penganggaran khususnya di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dengan target dan prioritas yang telah ditetapkan oleh Kementerian,” ujar Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf dalam sambutannya di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten.
Rencana Kerja ialah dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari rencana strategis suatu lembaga yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah, ruang lingkup muatan Rencana Kerja yaitu program, kegiatan, output, lokasi, dan komponen.
Sedangkan aplikasi Krisna adalah Sistem Informasi Kolaborasi Perencanaan Dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA) yang di-launching pada tahun 2017 merupakan hasil integrasi dari tiga kementerian yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian 4 Keuangan serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB dalam upaya mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang efisien, terukur, lebih akuntabel dan transparan sehingga dapat dievaluasi dengan baik. Kolaborasi tersebut untuk mendorong efisiensi dan efektivitas implementasi program pembangunan nasional.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan pendampingan pengisian aplikasi KRISNA oleh narasumber dari Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham yang menyampaikan dalam perencanaan penganggaran terdapat siklus manajemen kinerja diantaranya menyusun rencana strategis (renstra), menyusun Renja dan RKAKL, mengevaluasi kinerja, penilaian kinerja, serta melakukan monitoring dan evaluasi. Manfaat dari aplikasi KRISNA ini untuk meminimalisir proses perencanaan, komparasi data RKA-K/L dan data monitoring, mendukung keakuratan perencanaan dan sebagai data sharing perencanaan. (Humas Kemenkumham Banten)