Serang - Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melalui Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Bagian Program dan Humas, Septi Erni beserta jajaran pagi ini, Senin (03/06) mengikuti Pembukaan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan RKT RB di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Periode Triwulan II Tahun 2024 secara Virtual melalui Aplikasi Zoom yang diselenggarakan di Ballroom Hotel PO Semarang, Jawa Tengah.
Kegiatan yang dihadiri Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham, Ida Asep Somara, Inspektur Wilayah II Itjen Kemenkumham, Lilik Sujadi ini akan berlangsung mulai 2-7 Juni 2024 mendatang.
Dalam arahannya, Staf Ahli Menkumham Bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia mengatakan bahwa salah satu peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Kemenkumham ditentukan oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.
“Tahun 2023 lalu, alhamdulillah Indeks RB kita naik menjadi 80,66 terdiri dari nilai RB general 76.74 dan RB Tematik 3,92. Target Indeks RB Tahun 2024 adalah 82 artinya kita harus bersama-sama memiliki strategi untuk meningkatkan nilai RB dan bagaimana peningkatan reformasi birokrasi ini berdampak pada nilai tunjangan kinerja kita”, ujarnya.
Bicara Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia menyebut, merujuk pada arahan Presiden Republik Indonesia, secara garis besar ada 3 (tiga) hal yang berkaitan dengan Reformasi Birokrasi, yaitu: bagaimana Reformasi Birokrasi menjadi lincah dan cepat, juga tepat dan akuntabel, Reformasi Birokrasi bukan hanya sekedar tumpukan kertas saja dan bagaimana Reformasi Birokrasi bisa berdampak untuk kepentingan masyarakat.
“Jika dilihat dari Laporan RKT RB B03 dari sisi pemenuhan dokumen saya sangat percaya kualitas didalamnya. Namun jika flashback pada 7 tahun yang lalu masih mekanisme kerja ATM. Sekarang saya harap tidak begitu lagi. Selain kualitas dokumen, juga bagaimana kita membuat kegiatan yang memberikan dampak kepada masyarakat. Ujung tombak tentunya pada satuan kerja terkecil kita di wilayah terutama Unit Pelaksana Teknis”, ujarnya.
Untuk itu, ia berharap seluruh jajaran Kemenkumham dapat memanfaatkan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan RKT ini sebagai momentum yang baik untuk memperbaiki pemerintahan yang lebih profesional.
“Yang terpenting, dari semuanya adalah bagaimana Reformasi Birokrasi tidak hanya sekedar tumpukan kertas, melainkan memberikan dampak nyata kepada masyarakat”, pungkasnya.