Serang – Sikapi berbagai Isu Aktual yang berkembang, peran humas dalam mengendalikan pemberitaan negatif secara cepat dan tepat menjadi sangat penting. Menyadari hal tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Workshop Kehumasan bertajuk “Membangun Strategi Media yang Efektif dan Membuat Berita Hukum yang Kreatif untuk Meraih Kepercayaan Publik”, Kamis (17/11).
Digelar secara hybrid terpusat dari Aula Moedjono Lt. 4 Gedung BPHN, Workshop turut diikuti oleh jajaran Kehumasan di Unit Utama dan Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara daring melalui Live Streaming pada Kanal Youtube BPHN TV Official.
Di Kantor Wilayah Banten, kegiatan diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Agus Suryana) beserta jajaran Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi.
Workshop dibuka secara resmi oleh Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Audy Murfi. Dalam sambutannya, menyampaikan betapa isu-isu krusial yang berkembang di masyarakat utamanya hal yang berkaitan dengan tusi Kemenkumham menjadi hal penting.
“Kegiatan hari ini adalah bagaimana mengatisipasi berbagai berita miring menjadi berita positif. Pelatihan ini juga diharapkan menjadi pengetahuan baik jajaran Kehumasan di Unit Utama maupun Wilayah mengenai pentingnya menjaga citra guna menciptakan opini publik karena humas adalah corong Kemenkumham sehingga bagaimana opini publik bisa kita counter terlebih dalam upaya menghadapi opini negatif yang menerpa organisasi”, ujarnya.
Workshop kehumasan diisi dengan berbagai paparan materi, diskusi dan praktek kehumasan. Hadir sebagai Narasumber, Ahmed Kurnia, seorang Praktisi Komunikasi yang memaparkan terkait “Bagaimana Membangun Strategi Hubungan Media yang efektif di saat Krisis?”.
Disampaikan bahwa dalam mengelola isu kebijakan suatu organisasi, komunikasi menjadi elemen penting dalam mengelola isu kebijakan suatu organisasi.
“Kata Guru manajemen Philip Kotler: Kinerja yang baik merupakan hal yang penting. Namun yang juga tak kalah pentingnya adalah mengkomunikasikan kinerja yang baik itu kepada publik. Dengan kata lain, peran, manfaat, kinerja, dan kebijakan organisasi tidak akan berarti jika tidak diketahui publik”, paparnya. (Humas Kemenkumham Banten)