Serang - Berbagai upaya terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten guna memperbaiki kualitas pelayanan publik, termasuk juga Layanan Publik di seluruh Satuan Kerja yang berada di lingkungan Wilayah Banten. Salah satunya dengan mendorong seluruh Satuan Kerja untuk terus berinovasi serta memberikan pelayanan berdasarkan regulasi yang berlaku.
Mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dalam rangka Bintorwasdal, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto menekankan pentingnya memiliki sebuah inovasi pada satuan kerja. Inovasi ini menjadi keunggulan bagi satuan kerjanya dan merupakan sesuatu yang tidak dimiliki oleh satuan kerja yang lainnya.
“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita harus memberikan yang terbaik dan prima. Hal ini bisa kita tingkatkan dengan membuat sebuah inovasi pelayanan yang berfokus untuk memudahkan masyarakat untuk mengakses dan menerima layanan dan informasi,”
tuturnya di Ruang Kerja Kakanim Kelas I Non TPI Serang, Senin (05/09/2022).
Seperti yang diketahui bahwa inovasi pelayanan publik sangat diperlukan dalam terciptanya Good Governance. Dengan adanya inovasi membuat pelayanan publik menjadi mudah dan tidak berbelit-belit sehingga membuat masyarakat menikmati pelayanan yang diberikan oleh pemerintah
“Saya berharap kita semua dapat fokus untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dengan tujuan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Buat sebanyak mungkin inovasi-inovasi baru yang akan mendorong kemajuan kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang ini,” pungkasnya
Tak jauh berbeda dari yang disampaikannya pada Kanim Kelas II TPI Cilegon, Tejo Harwanto menekankan ketaatan pada regulasi. Ia menyampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kita harus ingat, bahwa kita adalah yang menjalankan regulasi yang telah dibuat, dengan adanya regulasi ini sebagai pengendali atau kontrol bagi setiap tindakan yang kita lakukan dalam memberikan pelayanan. Oleh sebab itu, adanya regulasi sangat penting dalam menentukan langkah apa yang hendak kita ambil,” tandasnya (Humas Kanwil Banten)