Accessibility Tools

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rekonsiliasi Laporan Keuangan, Upaya Kemenkumham Banten Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas

WhatsApp Image 2023 06 26 at 09.47.49

SERANG - Sebagai langkah dalam menyusun Laporan Keuangan (LK) Tahun 2023 yang akuntabel dan berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I TA. 2023 di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, Senin (26/06).

Membuka kegiatan, mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Kepala Divisi Administrasi, Yusfini, menyampaikan Pra Rekonsiliasi merupakan langkah persiapan dalam menghadapi pelaksanaan rekonsiliasi tingkat nasional yang akan dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM.

“Mengingat bahwa penyusunan Laporan Keuangan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Satuan Kerja, Kantor Wilayah, Unit Eselon I untuk kemudian digabungkan lagi ke tingkat Kementerian atau unit Akuntansi Penggunan Anggaran, maka dapat dipahami bersama bahwa kegiatan pra rekonsiliasi ini akan sangat berpengaruh bagi penyusunan Laporan Keuangan tingkat Kementerian”, ujarnya.

Yusfini berharap, Pra Rekonsiliasi dapat menjadi solusi atas kendala dan hambatan yang saudara temui sebelumnya pada satuan kerja masing-masing.

“Sehingga, permasalahan tersebut dapat terselesaikan semua disini kemudian kita akan kompilasikan menjadi sebuah laporan keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang baik, transparan dan akuntabel”, sambungnya.

Menutup sambutannya, Mantan Kepala Bagian RB Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham itu menghimbau, agar jajaran Satuan Kerja melaksanakan langkah-langkah strategis terkait kinerja Pelaksana anggaran, antara lain:
1. Meningkatkan realisasi capaian komitmen PDN Kemenkumham melalui pencatatan e-kontrak LPSE terhadap seluruh Pengadaan Barang dan jasa yang sudah terlaksana;
2. Melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran sampai dengan Semester I tahun 2023 dan apabila ada kegiatan yang tidak terlaksana segera melakukan revisi; dan
3. Melakukan inventarisasi BMN dalam rangka tertib admintrasi dengan segera mengusulkan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas perolehan BMN 2023 dan BMN yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga namun belum sesuai ketentuan agar mengusulkan ijin sewa serta terhadap BMN yang kondisinya Rusak Berat agar segera mengusulkan penghapusan/ penjualannya.

Berlangsung pada 26 hingga 27 Juni 2023 esok, kegiatan diikuti oleh Operator Modul GLP serta Operator Modul Aset dan Persediaan di 19 Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham Banten.

Turut mengikuti pembukaan rekonsiliasi, Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah serta Kepala Satker Wilayah Serang Raya. (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2023 06 26 at 09.47.50 1WhatsApp Image 2023 06 26 at 09.47.50 1WhatsApp Image 2023 06 26 at 09.47.50 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI