SERANG - Sebagai langkah dalam menyusun Laporan Keuangan (LK) Tahun 2023 yang akuntabel dan berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I TA. 2023 di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, Senin (26/06).
Membuka kegiatan, mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Kepala Divisi Administrasi, Yusfini, menyampaikan Pra Rekonsiliasi merupakan langkah persiapan dalam menghadapi pelaksanaan rekonsiliasi tingkat nasional yang akan dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM.
“Mengingat bahwa penyusunan Laporan Keuangan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Satuan Kerja, Kantor Wilayah, Unit Eselon I untuk kemudian digabungkan lagi ke tingkat Kementerian atau unit Akuntansi Penggunan Anggaran, maka dapat dipahami bersama bahwa kegiatan pra rekonsiliasi ini akan sangat berpengaruh bagi penyusunan Laporan Keuangan tingkat Kementerian”, ujarnya.
Yusfini berharap, Pra Rekonsiliasi dapat menjadi solusi atas kendala dan hambatan yang saudara temui sebelumnya pada satuan kerja masing-masing.
“Sehingga, permasalahan tersebut dapat terselesaikan semua disini kemudian kita akan kompilasikan menjadi sebuah laporan keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang baik, transparan dan akuntabel”, sambungnya.
Menutup sambutannya, Mantan Kepala Bagian RB Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham itu menghimbau, agar jajaran Satuan Kerja melaksanakan langkah-langkah strategis terkait kinerja Pelaksana anggaran, antara lain:
1. Meningkatkan realisasi capaian komitmen PDN Kemenkumham melalui pencatatan e-kontrak LPSE terhadap seluruh Pengadaan Barang dan jasa yang sudah terlaksana;
2. Melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran sampai dengan Semester I tahun 2023 dan apabila ada kegiatan yang tidak terlaksana segera melakukan revisi; dan
3. Melakukan inventarisasi BMN dalam rangka tertib admintrasi dengan segera mengusulkan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas perolehan BMN 2023 dan BMN yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga namun belum sesuai ketentuan agar mengusulkan ijin sewa serta terhadap BMN yang kondisinya Rusak Berat agar segera mengusulkan penghapusan/ penjualannya.
Berlangsung pada 26 hingga 27 Juni 2023 esok, kegiatan diikuti oleh Operator Modul GLP serta Operator Modul Aset dan Persediaan di 19 Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham Banten.
Turut mengikuti pembukaan rekonsiliasi, Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah serta Kepala Satker Wilayah Serang Raya. (Humas Kemenkumham Banten)