Tangerang - Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang memiliki program pembinaan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan warga binaannya yang disebut Kampus Kehidupan.
"Program kampus kehidupan ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Universitas Islam Syekh Yusuf sejak tahun 2018," ujar Plt. Kalapas Pemuda Tangerang Rio Sitorus Pada Press Tour Kemenkumham Banten 2023, Kamis (21/06/2023).
Rio pun menyebut persyaratan bagi para WBP untuk mengikuti perkuliahan tersebut di antaranya yaitu wajib bebas dari penggunaan narkoba, berkelakuan baik, bukan WBP dengan register F, tidak ditetapkan sebagai bandar/pengedar narkoba, dan seluruh syarat tersebut harus lulus verifikasi oleh assesor.
"Saat ini sudah terdapat 30 orang Narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang resmi menjadi Sarjana, dengan 2 (dua) orang yang menjalani s2 hukum," jelasnya.
Tentunya, sesuai yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto melalui program Kampus Kehidupan ini diharapkan akan memenuhi hak pendidikan warga binaan bahwa kemerdekaan belajar tidak terbatasi oleh tembok atau jeruji besi. (Humas Kemenkumham Banten)