Tangerang - Pada musim Ibadah Haji tahun ini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah melakukan pelayanan paspor kepada calon jemaah haji sebanyak 1.296 (seribu dua ratus sembilan puluh enam) permohonan paspor yang berasal dari Kota Tangerang sebanyak 527 permohonan, Kabupaten Tangerang sebanyak 521 permohonan dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 248 permohonan. Dimana ketiga wilayah tersebut merupakan wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Tangerang.
“Pelayanan paspor bagi calon jemaah haji dilakukan melalui program Eazy Passport. Program Eazy Passport bagi Calon Jamaah Haji,” ujar Kepala Seksi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Keimigrasian mewakili Kakanim pada Press Tour Kemenkumham Banten Tahun 2023.
Ia menyebut Program Eazy Passport bagi Calon Jamaah Haji dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dengan cara memberikan pelayanan paspor langsung ke lokasi yang mereka inginkan sehingga memudahkan bagi jamaah haji untuk tidak perlu datang ke kantor imigrasi tangerang yang jaraknya lumayan jauh.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menerima penghargaan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang.
Perlu diketahui, Press Tour ini merupakan inisiatif dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dibawah pimpinan Kakanwil Tejo Harwanto sebagai bagian dari upaya untuk memperluas pemahaman dan kerjasama antara seluruh jajaran satuan kerja dan media (Humas Kemenkumham Banten)