Tangerang - Sebagai rangkaian penilaian evaluasi pembangunan zona integritas, Inspektur Wilayah I, Ika Yusanti dan tim penilai internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham melakukan Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Selasa (07/05/2024).
Kegiatan yang dilakukan oleh TPI tersebut mulai dari berkunjung ke ruang pelayanan untuk memantau kesigapan dan fasilitas layanan yang tersedia hingga ruang giatja, dapur hingga blok hunian pun juga dipantau oleh TPI.
Dalam pantauannya, tim melakukan wawancara dengan beberapa warga binaan untuk memastikan apakah inovasi Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang telah dirasakan manfaatnya bagi warga binaan.
Ruang bermain anak dan ruang laktasi pun tak luput dari pengawasan. Beberapa fasilitas yang tersedia pun ikut menjadi perhatian dari Tim.
Verifikasi Lapangan dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian informasi pada data dukung yang telah d unggah dan hasil wawancara dengan kondisi di lapangan.
Pelaksanaan verifikasi lapangan ini menjadi salah satu tolak ukur utama terhadap progress dan capaian penerapan Zona Integritas seluruh satuan kerja dalam meraih predikat WBK guna mewujudkan Clean dan Good Governance melalui pelayanan prima kepada seluruh masyarakat. (Humas Kemenkumham Banten)