Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mengikuti bimbingan teknis langkah-langkah percepatan kinerja Sektor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara daring, Selasa (15/10/2024).
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Rifqi Adrian Kriswanto menyebut bahwa bimbingan teknis ini dilaksanakan sebagai upaya yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam meningkatkan nilai SPBE.
“SPBE menjadi salah satu indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi meso, untuk itu bimbingan teknis ini kita lakukan guna meningkatkan nilai indeks SPBE di Kemenkumham,” ujarnya.
Dalam peningkatan SPBE, Rifqi menyebut terdapat lima indikator yang memengaruhi seperti penyusunan dokumen manajemen risiko, dokumen penerapan manajemen keamanan informasi SPBE, dan lainnya.
Guna memenuhi hal tersebut, diperlukan peningkatan kompetensi pegawai. Untuk itu, Kapusdatin mendorong dilaksanakannya pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang IT.
Turut mengikuti dari ruang kerjanya, Kepala Bagian Program dan Humas Septi Erni, Kepala Subbagian HRBTI Yurista Dwi Artharini beserta jajaran (Humas Kemenkumham Banten)