Serang (08/05/2024) - Dalam rangka peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi, dilakukan Penilaian Efektivitas Organisasi, Penataan, dan Evaluasi Organisasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Penilaian dilakukan selama dua hari, 07 Mei 2024 hingga 08 Mei 2024.
Analis SDM Apatur Ahli Madya, Sri Mulyani menyebut dengan adanya Penilaian Efektivitas Organisasi, Penataan, dan Evaluasi Organisasi ini akan menghasilkan tiga output.
Pertama, adanya penyesuaian organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah dengan berpedoman kepada Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023.
Kedua, adanya penilaian terhadap efektivitas organisasi melalui parameter efektivitas organisasi yang disusun oleh Biro Perencanaan. Penilaian ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada peningkatan kualitas pencapaian kinerja.
Ketiga, adanya evaluasi kelembagaan berdasarkan PermenPAN RB Nomor 20 Tahun 2018 tentang Evaluasi Kelembagaan.
Penilaian Efektivitas Organisasi, Penataan, dan Evaluasi Organisasi tidak saja melibatkan jajaran pada kantor wilayah namun melibatkan jajaran pada Unit Pelaksana Teknis (Humas Kemenkumham Banten)