Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mengikuti arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta secara daring melalui zoom meeting, Kamis (17/10/2024).
Mengikuti dari Ruang Rapat Utama Kemenkumham Banten Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi. Serta dari tempat lain turut mengikuti, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Romi Yudianto.
Dalam arahannya, Nico Afinta menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi. Menurutnya kunci sukses dalam menjalankan setiap program dan kebijakan yang telah direncanakan dengan mempedomani teori kerjasama, yaitu komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.
"Kunci kesuksesan dalam program dan kebijakan adalah pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi, selain itu dalam menjalankan tugas saya ingin mengajak kita semua untuk selalu memedomani tiga pedoman utama yang menjadi dasar keberhasilan kita, yaitu Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab," terangnya.
Menurutnya, setiap memahami akan tugasnya, harus juga diberikan kewenangan dan harus merepresentasikan bentuk tugas dan kewenangannya dalam bentuk laporan pertanggungjawaban.
"Artinya setiap tugas, wewenang dan tanggungjawab harus bisa kita jalankan dengan sebaik-baiknya dimanapun kita ditugaskan," sambungnya.
Menutup, Sekjen mengajak jajaran untuk mensukseskan pencapaian kinerja Kemenkumham Tahun 2024 (Humas Kemenkumham Banten)