Jakarta - Kantor Wilayah Kemenkumham Banten turut memeriahkan semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 dengan menampilkan hasil karya warga binaan pemasyarakatan di Wilayah Provinsi Banten.
Hasil Karya Warga Binaan ini ditampilkan pada upacara puncak peringatan HBP Ke-60 yang bertempat di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (29/4/2024).
Ketua Pipas Banten Tri Jalu dengan elegan menampilkan busana seragam buatan Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.
Pada Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan sendiri Yasonna menyebut upaya penghukuman melalui perampasan kemerdekaan seharusnya perlu dipertimbangkan kembali, baik atas dasar kemanusiaan, filosofi pemidanaan, maupun faktor sosial-ekonomi negara.
Selain itu, upaya mengayomi masyarakat dari gangguan kejahatan melalui praktik pemenjaraan juga memiliki ekses yang destruktif. Oleh karena itu, upaya pidana nonpemenjaraan sudah saatnya dikuatkan untuk diimplementasikan sebagai alternatif pidana yang lebih manusiawi.
“Pemasyarakatan telah memiliki peran sentral dalam upaya penjaminan hak kepada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi pelanggar hukum, dan terlibat secara signifikan dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana. Peran besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional, dan secara bertanggung jawab,” ujar Yasonna. (Humas Kemenkumham Banten)