Serang - Sebagai bentuk upaya pengembangan pegawai, meningkatkan kinerja pegawai, dan menempatkan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly melantik dan mengambil sumpah Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham, Senin (18/03/2024).
Perpindahan jabatan ini tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-9.KP.03.03 TAHUN 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Yasonna mengatakan promosi dan mutasi di Kemenkumham bertujuan untuk memperlancar kinerja organisasi. Suasana kerja yang berbeda ini akan melahirkan gagasan-gagasan baru bagi kemajuan Kemenkumham.
“Saya berpesan agar saudara untuk segera melakukan konsolidasi dengan jajaran dan segera mengambil langkah-langkah strategis guna mempercepat capaian kinerja organisasi,” pesannya.
Yasonna melanjutnya dengan menjabarkan empat fokus kegiatan utama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di tahun 2024. Pertama, Menyusun Kebijakan sebagai fondasi kebijakan dalam 5 (lima) tahun kedepan pada dokumen renstra 2025-2029.
“Kita juga harus memantapkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), menguatkan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan mengimplementasikan reformasi birokrasi tematik yang berdampak,” jelasnya.
Sebagai seorang pemimpin, penting untuk membangun connectability dengan bekerja penuh dedikasi dan menjadi teladan bagi seluruh jajaran di Lingkungan kerja serta memiliki respek terhadap sesama.
“Saya berharap pimpinan yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan memberikan kinerja terbaik dengan kerendahan dan ketulusan hati, berdedikasi, loyal, serta berintegritas,” katanya
Turut menyaksikan secara Daring dari Ruang Rapat Utama Kemenkumham Banten, Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, beserta jajaran (Humas Kemenkumham Banten)