Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

MPWN Provinsi Banten Lakukan Monev Kinerja MPDN Kota Serang

IMG 20240318 WA0055

Serang – Dalam rangka penguatan tugas dan fungsi serta sinergitas antara Majelis Pengawas  di Wilayah, Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Banten melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Serang, Senin (18/10).

Tim yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto selaku Ketua MPWN Provinsi Banten didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, serta angora kunjungannya diterima oleh Ketua MPDN Kota Serang Berliana Utami yang bertempat di Restaurant Sari Kuring Indah Kota Serang.

Majelis Pengawas Notaris merupakan suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pembinaan dan Pengawasan terhadap Notaris, dalam menjalankan kewenangan majelis pengawas Notaris diberikan fungsi  berdasarkan peraturan perundang-undangan melakukan pemeriksaan pelanggaran Perilaku dan Jabatan Notaris, melakukan pemeriksaan secara berkala, selain itu pengawasan kepada notaris atas laporan Masyarakat atau atas dasar temuan dari majelis pengawas.

“Kami harap  ketua MPD agar lebih memantau keaktifan anggota jika ada anggoya yang tidak aktif, segera laporkan kepada Kantor Wilayah atau MPW. Terkait dengan Laporan Masyarakat atas Perilaku dan Jabatan Notaris, MPD diharapkan dapat lebih berperan aktif dalam penyelesaian kasus dan tidak terlalu mudah melimpahkan ke MPW. Analisa dengan cermat kasus- kasus yang masuk dan pastikan bahwa itu terkait dengan pelanggaran Jabatan Notaris. “ Ujar Dodot.

MPD dalam setiap pemeriksaan protokol notaris juga harus menginformasikan kepada para notaris untuk taat terhadap penerapan PMPJ   atau laporan  GoAML terhadap Transaksi Keuangan Mencurigakan (PPATK).

“Saya juga berharap MPD dapat membuat laporan berkala kepada MPW terkait pemeriksaan protokol notaris. Laporkan kepada MPW, notaris-notaris yang sulit diperiksa. Nantinya MPD dan MPW dapat melaksanakan Pemeriksaan Bersama (Joint Examination).”Lanjutnya. (Humas Kemenkumham Banten)

IMG 20240318 WA0056IMG 20240318 WA0056IMG 20240318 WA0056

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI