Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Notaris Wajib Terapkan PMPJ, Kemenkumham Banten Berikan Sosialisasi

1

Cilegon – Kantor Wilayah Kemenkumham Banten terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. Salah satunya dengan melakukan Sosialisasi PMPJ Bagi Notaris.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Amaris Kota Cilegon ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, Rabu (26/07/2023).

Diikuti oleh 130 orang Notaris sosialisasikan mengangkat tema ‘Kepatuhan Dalam Penerapan Efektifitas Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris Guna Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme".

"Notaris merupakan salah satu pihak pelapor yang diwajibkan untuk melakukan due diligence terhadap pihak penghadap sebelum menuangkan perjanjian dalam akta autentik melalui Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ)" ujar Kakanwil Tejo Harwanto.

Kakanwil juga mengajak para Notaris untuk menjaga marwah kehormatan Notaris dengan mengikuti SOP, kode etik, dan semua Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perlu dipahami bahwa penerapan PMPJ ini, merupakan salah satu langkah Pemerintah dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Tetorisme (TPPT). Sehingga diperlukan sinergitas seluruh stakeholder terkait,” lanjutnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Banten, Meydi Firmansyah, Kasubid Pelayanan AHU, Haryanto, Ketua Pengwil INI Kota Cilegon, Inamah Sakinah , Sekretaris Pengwil INi Kota Cilegon, Peni Paryani dan Narasumber dari PPATK dan Kamtor Wilayah Kemenkumham Banten ( Humas Kemenkumham Banten)

2

3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI