Tangerang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melakukan Pelaksanaan Pengawasan Bantuan Hukum kepada Penerima Bantuan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, Selasa (25/07/2023).
Pengawasan dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Erny Widiastuti didampingi oleh jajaran yang terdiri dari JFT Penyuluh Hukum dan JFU Pengelola Bantuan Hukum sebagai anggota dari Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda).
Pengawasan dilakukan dengan pengisian kuesioner pemberian bantuan hukum melalui metode wawancara terhadap 36 (tiga puluh enam) WBP sebagai penerima bantuan hukum yang tercatat di sistem Sidbankum BPHN.
Melalui pengawasan ini akan menjadi catatan bagi Tim Panwasda dalam memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap para PBH dalam melaksanakan layanan pemberian bantuan hukum.
Pengawasan ini dilaksanakan sesuai arahan Kakanwil Tejo Harwanto untuk memastikan bahwa pemberi bantuan hukum tertib administrasi dan tertib prosedur dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin (Humas Kemenkumham Banten)