Serang – Kontestasi pembangunan zona integritas masih berlanjut. Pasca dilakukannya penilaian oleh Tim Penilai Internal, dinyatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Lolos tanpa catatan pada Seleksi Administrasi Evaluasi Mandiri Pembangunan Zona Integritas, Kamis (27/07/2023).
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh tim biro perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Oneng, terdapat 11 (sebelas) tahapan dalam kontestasi pembangunan zona integritas.
“Jadi setelah tahapan evaluasi mandiri ini, selanjutnya akan dilakukan wawancara secara virtual yang dimana Satuan Kerja diwajibkan untuk menyiapkan paparan singkat terkait hasil pembangunan Zona Integritas,” ujar Oneng.
Ditemui oleh tim, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf tentu merasa senang dengan lolosnya Kemenkumham Banten dalam Seleksi Administrasi Evaluasi Mandiri Pembangunan Zona Integritas ini, namun ia pun menghimbau agar tidak merasa cepat puas.
“Sesuai dengan arahan bapak Kakanwil Tejo Harwanto, kita telah mencapai tahap ini merupakan suatu hal yang harus diapresiasi, namun ini belum berakhir, masih banyak tahapan-tahapan kedepan yang harus kita lewati. Tentunya kita harus tetap semangat dalam mewujudkan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi,” tuturnya (Humas Kemenkumham Banten)