Kab. Tangerang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten bertugas untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada satuan kerja unit pelaksana teknis. Salah satunya, melakukan pendampingan dalam pemenuhan Data Dukung Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024.
Pendampingan dilakukan oleh tim Bidang Hak Asasi Manusia pada tiga unit pelaksana teknis yaitu Rumah Tahanan Kelas I Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Ciangir, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir, Selasa (23/04/2024).
Tim bidang HAM melakukan pendampingan dengan memeriksa dokumen administrasi kelengkapan data dukung P2HAM, tak hanya itu dilakukan juga survey teknis lapangan guna memeriksa sarana dan prasarana yang ada sehingga memenuhi penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang HAM, Pensra menyebut bahwa Kegiatan pendampingan yang dilakukan merupakan langkah awal dalam rangka pemenuhan dan penyempurnaan data dukung P2HAM.
“Sudah menjadi kewajiban bagi kita Aparatur Sipil Negara untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan dalam hal ini pelayanan publik yang memenuhi nilai-nilai Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Pada Tahun 2024 ini, sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah, target yang ingin dicapai adalah seluruh satuan kerja unit pelaksana teknis Kemenkumham Banten dapat 100% meraih predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Dalam mencapai target ini, sinergi dan kolaborasi dilakukan antara Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan Divisi Pemasyarakatan untuk bersama-sama menciptakan pelayanan publik yang merujuk pada Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM ( Humas Kemenkumham Banten)