Tangerang - Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto memimpin Verifikasi dan Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2025-2027, Selasa (07/05/2024).
"Pada hari ini kita melakukan Verifikasi dan Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2025-2027 tahap pemeriksaan faktual di Tangerang," ujarnya.
Verifikasi dan Akreditasi dilakukan di Organisasi Bantuan Hukum Forum Advokat dan Pengacara Indonesia.
Dodot Adikoeswanto mengharapkan bahwa pemberian bantuan hukum dapat dilakukan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Ia juga menghimbau agar setelah lolos verifikasi, Lembaga Bantuan Hukum dapat segera memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga menghimbau agar Pemberi Bantuan Hukum terus menjaga kualitas layanan sehingga pemberian bantuan hukum tepat sasaran, dan memperluas akses keadilan secara merata kepada masyarakat (Humas Kemenkumham Banten)