Serang – Sebanyak empat satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melaju ke tahap penilaian desk evaluasi tim penilai internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Sebelum menghadapi penilaian desk evaluasi, satuan kerja mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Inspektur Wilayah I, Ika Yusanti, melalui zoom meeting, Senin (06/05/2024).
Dalam arahannya, Ika Yusanti menyampaikan bahwa zoom meeting ini dilakukan dalam rangka persiapan desk evaluasi Wilayah Bebas dari Korupsi di Wilayah I Inspektorat Jenderal. Desk evaluasi oleh tim penilai internal akan dilakukan oleh APIP atau tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
“Pada penilaian desk evaluasi TPI ini kita akan kembali dikuatkan mengenai pemahaman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Bagaimana proses pembangunan Zona Integritas itu nyata dan berdampak kepada stakeholder,” ujar Ika Yusanti.
Lebih lanjut Ika menjelaskan mengenai isi paparan pembangunan Zona Integritas yang meliputi perkenalan dan video profil dengan durasi 10 menit, paparan pembangunan zona integritas selama 20 menit serta wawancara dan tanya jawab dengan durasi 60 menit.
Tak hanya itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto menyampaikan pertanyaannya terkait dengan pendampingan Kantor Wilayah dalam prosesi desk evaluasi pada empat satuan kerja di Lingkungan Kemenkumham Banten.
Pengarahan Inspektur Wilayah I pada Kantor Wilayah Kemenkumham Banten turut diikuti Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Bagian Program dan Humas Septi Erni, Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Subbagian HRBTI Yurista Dwi Artharini, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Esy Saidah Syam, beserta jajaran (Humas Kemenkumham Banten)