Serang – 4 (empat) Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten bersiap untuk menghadapi Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Internal (TPI).
Keempat Satker tersebut antara lain Bapas Kelas I Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang dan Rutan Kelas IIB Serang.
“Untuk Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Penilaian atau Desk Evaluasi akan dilakukan pada 07-08 Mei 2024 esok”, ujar Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten, Nur Azizah Rahmanawati, Senin (06/05).
Berikan arahannya, Azizah menyampaikan hal-hal yang harus menjadi perhatian seluruh Satuan Kerja yang akan mengikuti Desk Evaluasi.
“Persiapkan segala sesuatunya dengan baik. Segera lengkapi apa yang menjadi catatan dan kekurangan. Lakukan koordinasi dengan Tim Pendamping dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten”, ujarnya.
Selanjutnya, Azizah berharap agar Satuan Kerja mencermati kembali apa yang sudah disampaikan oleh Inspektur Wilayah I dan jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
“Setiap Satuan Kerja punya potensi luar biasa, tinggal bagaimana pembuktiannya. Tujuan Pembangunan Zona Integritas bukan hanya predikat, tapi pembuktian proses atas pembangunan Zona Integritas yang sudah dijalankan”, ujar Azizah.
“Saya percaya, dengan kekompakan dan soliditas, saya yakin semua Satuan Kerja bisa lolos. Kami semua (red: Pimpinan Tinggi Pratama) disini sangat bersemangat. Dan kami harap, semangat ini bisa menular kepada seluruh Satuan Kerja”, pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)