Kabupaten Lebak - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten serahkan ratusan Paket Penambah Daya Tahan Tubuh dalam Bakti Sosial “Pengentasan Stunting” di Desa Parung Kujang, Cileles, Kab. Lebak, Sabtu (29/07).
“Baksos diselenggarakan dalam memperingati Hari Kemenkumham ke-78 Tahun 2023 atau yang dikenal dengan “Hari Bakti Dharma Karya Dhika”, kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang juga Koordinator Kegiatan Bhakti Sosial Hari Kemenkumham Tahun 2023, Heni Yuwono.
Heni Yuwono bilang, implementasi dari Hari Bakti salah satunya adalah Bakti Sosial kepada masyarakat.
“Juga, sebagaimana arahan Bapak Menteri Hukum dan HAM yang berpesan agar jajaran Kemenkumham senantiasa dekat, peduli dan berbagi kepada masyarakat”, ujarnya.
Dipilihnya Tema Pengentasan Stunting sendiri, kata Heni Yuwono, sejalan dengan Program Prioritas Pemerintah yakni Percepatan Penurunan Stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan seluruh lapisan Pemerintahan baik di tingkat pusat dan daerah.
Dalam kesempatan itu, Heni Yuwono menyaksikan langsung penyerahan secara simbolis Paket Penambah Daya Tahan kepada 3 (tiga) orang perwakilan penerima paket oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto.
“Semoga apa yang kami berikan dapat memberikan manfaat. Dan semoga, kegiatan seperti ini (red: Bhakti Sosial) bisa terus berlanjut sehingga kehadiran Kemenkumham dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya.
Tidak hanya Bhakti Sosial, Kanwil Kemenkumham Banten juga turut memberikan Pelayananan Kesehatan Gratis serta Sosialisasi Layanan Hukum dan HAM.
Turut hadir, Penyuluh Hukum Utama pada BPHN Kemenkumham, Audi Murfy, Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. (Humas Kemenkumham Banten)