Serang - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten kembali menghantarkan satu pegawainya untuk memasuki masa purna bakti. Pada 1 Agustus Tahun 2023 ini, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Damari memasuki masa purnabhakti.
Pada gelaran Apel Pagi yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (31/07/2023), Damari berkesempatan untuk menyampaikan sambutan dan salam perpisahannya.
“Puji Syukur Kepada Tuhan, selama bertugas tidak pernah ada halangan, istilahnya tidak ada suka duka dalam bertugas. Setiap pekerjaan saya lakukan dengan penuh kesabaran, setiap pekerjaan dilakukan sebagai bagian dari ibadah. Seperti itulah seharusnya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara, bekerja saatnya nanti memasuki masa purnabakti,” Ujar Damari dalam sambutannya.
Bertindak sebagai pembina apel pagi ini, Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto memberikan amanatnya. Ia berkata saat ini ada pergeseran jaman bahwa saat ini pegawai yang memasuki masa pensiun masihlah terlihat sehat dan dan kuat sehingga masih bisa menentukan pilihannya untuk berbakti di bidang yang lain.
“Meskipun sudah tidak bekerja lagi di Pemerintahan, namun masih bisa menentukan baktinya kepada masyarakat dengan cara yang lain. Ini merupakan sebuah kebahagiaan, seluruh Aparatur Sipil Negara berharap bisa menyelesaikan baktinya hingga pensiun dengan aman dan sehat,” ujarnya.
Lebih lanjut Tejo juga menjabarkan sebuah pola kepemimpinan bagi seorang Aparatur Sipil Negara. Ia menyebutkan lima karakter Aparatur Sipil Negara unggul.
“Aparatur Sipil Negara yang unggul dialah yang memiliki fokus terhadap pekerjaan, punya inisiatif, aktif bertanya, bekerja sama dan saling berkomunikasi satu sama lain, dan kreatif,” pungkasnya
Apel pagi turut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Administrator, Pengawas, JFT/Pelaksana, dan PPNPN (Humas Kemenkumham Banten)