Tangerang - Pasca dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto, sebanyak 170 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mulai menjalani rehabilitasi sosial dan pelatihan keterampilan.
“Program rehabilitasi pemasyarakatan merupakan prioritas nasional, untuk itu kewajiban kita bersama untuk dapat mendukung sehingga dapat mencapai target yang ditetapkan, seperti pada hari ini di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang kita membuka program rehabilitasi sosial dan pelatihan kemandirian” ujar Dodot Adikoeswanto dalam sambutannya pada pembukaan program rehabilitasi sosial dan pelatihan keterampilan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Selasa (20/02/2024).
Dodot menyatakan program rehabilitasi sosial dan pelatihan keterampilan ini merupakan komitmen Kemenkumham Banten dalam menjalankan Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
Pada pembukaan program rehabilitasi sosial juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bidang pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian pada Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
“Saya mengharapkan, dengan adanya perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak, kita dapat meningkatkan kualitas pembinaan narapidana, bukan hanya sekedar mencapai output akan tetapi bagaimana memberikan dampak/ outcome yang bisa dirasakan kepada masyarakat,” ujar Dodot.
Adapun penandatanganan kerja sama dilakukan antara Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dengan Yayasan Bersama Kita Pulih (Besakih) dalam program rehabilitasi pemasyarakatan, Yayasan QUDWAH AL- BAROSIYAH, KPKNL Tangerang I, Gerai Lengkong, PT. Kita Pasti Cuan, dan Memorial Coffe dalam pelatihan Kemandirian Manufaktur di Lapas.
Kepada warga binaan, Dodot menghimbau agar mengikuti program yang sudah dibuat ini dengan sebaik-baiknya untuk memperbaiki diri. Ia menyebut warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi sosial dan program pembinaan kemandirian ini sudah mengikuti banyak tahapan untuk mengikuti program ini, mulai dari skrining, assesment dan lainnya.
“Saya berharap saudara dapat mengikuti setiap program dengan baik, semangat dan tetap menjaga kemananan dan ketertiban agar mencapai hasil yang maksimal. Buktikan kepada masyarakat bahwa saudara bisa produktif dan bersaing secara skill maupun kemampuan,” himbaunya
Sedangkan pada penjelasannya, Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menyatakan bahwa program rehabilitasi sosial ini akan diikuti oleh 130 orang, dengan jangka waktu 6 (enam) bulan sedangkan pada program kemandiran akan diikuti oleh 40 orang selama satu tahun kedepan (Humas Kemenkumham Banten)