Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melakukan rapat persiapan pelaporan capaian aksi HAM B12 Tahun 2024 di Bale Soepomo, Selasa (08/10/2024).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Zulhairi menyebut bahwa instansi pemerintah memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan dan memberikan pelayanan yang memenuhi penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM.
“Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) merupakan Komitmen Negara Pemerintah Indonesia terhadap penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM) baik ditingkat pusat maupun daerah di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia pun menyebut dalam mendukung capaian Aksi HAM Daerah, Bupati/Walikota dan Gubernur sebagai penanggung jawab dalam Tim RANHAM di masing-masing daerah diharapkan melakukan koordinasi sekaligus monitoring dan evaluasi pelaporan seluruh Aksi HAM dengan perangkat daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota dalam satu wilayah.
“Harapannya setelah penyampaikan dari narasumber terdapat diskusi aktif tentang bagaimana menyamakan persepsi mengenai penyampaian capaian aksi Hak Asasi Manusia B12 Tahun 2024,” ujarnya.
Turut hadir langsung sebagai narasumber Sulhan dari Centra Initiative serta peserta dari OPD Propinsi Banten (Humas Kemenkumham Banten)