Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Kebijakan Nasional, Pentingnya Terjemahan Peraturan Perundang-undangan

 WhatsApp Image 2024 10 08 at 11.29.38

Serang – Dalam rangka mendukung kebijakan nasional dalam bidang perekonomian, yang terkait dengan investasi, pariwisata dan politik hukum, keamanan dan kesejahteraan rakyat, maka dibutuhkan adanya peraturan perundang-undangan yang diterjemahkan secara resmi.

Untuk itu, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Alpius Sarumaha melakukan koordinasi terkait terjemahan peraturan perundang-undangan di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Selasa (08/10/2024).

Alpius Sarumaha menyebutkan bahwa arah tujuan dari diterjemahkannya Peraturan Perundang-undangan adalah untuk menyebarluaskan peraturan perundang-undangan kepada banyak orang.

“Arah tujuan peraturan perundang-undangan diterjemahkan adalah agar tidak hanya orang Indonesia saja yang mengetahui namun banyak orang, sehingga orang asing yang mengetahui dapat melakukan investasi di Indonesia,” ujarnya.

Dengan diterjemahkannya peraturan perundang-undangan menjadi salah satu cara untuk menyebarluaskan dan penggunaan peraturan perundang-undangan tidak hanya untuk yang bisa berbahasa Indonesia saja.

Penerjemahan peraturan perundang-undangan juga memiliki urgensi untuk mendukung program strategis Pemerintahan di Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan Kesejahteraan Rakyat serta mendukung dunia usaha perekonomian.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi menyambut dengan menyatakan Kemenkumham Banten siap untuk terus berupaya mensosialisasikan penerjemahan peraturan perundang-undangan kepada masyarakat luas khususnya di Wilayah Provinsi Banten.

Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan, Kepala Divisi Adiministrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Bidang Hukum Rahadyanto, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Banten (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2024 10 08 at 11.29.38 1WhatsApp Image 2024 10 08 at 11.29.39

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI