Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten membentuk Yayasan Griya Warada Banten yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pada hari ini, Selasa (08/10/2024), sebagai proses pendirian, dilakukan penandatanganan perjanjian dihadapan Notaris mulai dari pemilik manfaat dan pengurus.
Adapun pemilik manfaat terdiri dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Romi Yudianto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi dan Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati.
Dengan adanya Yayasan Griya Warada Banten, diharapkan menjadi tempat atau wadah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bidang sosial, kemanusiaan, dan agama.
Griya sendiri berarti rumah, warada kasih sayang sehingga Griya Warada Banten memiliki arti Rumah Kasih Sayang Antarsesama di Wilayah Banten (Humas Kemenkumham Banten)