Serang - Tunas Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Kemenkumham Banten) tuntaskan pelatihan dasar CPNS Kemenkumham, Kamis (22/9/2022).
Seluruh peserta Pelatihan Dasar CPNS Gelombang III T.A. 2022 akhirnya telah menyelesaikan Pelatihan Dasar CPNS Kemenkumham 2022 yang menjadi persyaratan utama untuk dapat menghilangkan 'Calon' pada gelar mereka dan sepenuhnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Penutupan Pelatihan Dasar CPNS Gelombang III T.A. 2022 diselenggarakan secara daring oleh BPSDM Kementerian Hukum dan HAM dan diikuti oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, serta seluruh CPNS di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kapus Tekpim menyampaikan bahwa dibutuhkan ASN yang dapat ikut andil dalam pembangunan negara dan bangsa, yang handal dan tangguh, serta mampu mengatasi masalah-masalah dengan baik. Sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsi sebagai ASN dengan tepat, cerdas, dan ikhlas dan mampu memajukan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor SDM-01.SM.01.02 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Metode Distance Learning Tahun 2022.
Dalam kegiatan ini disampaikan pula peringkat kelulusan oleh Kapus Tekpim, dimana perwakilan dari LPP Kelas IIA Tangerang memperoleh peringkat III pada Angkatan XVIII.
Seusai acara, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Wasis Teguh Sambodo) memberikan wejangan kepada CPNS Tahun 2022 dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami harap para CPNS Kanwil Kemenkumham Banten selalu melaksanakan tugas dan fungsi, serta arahan pimpinan dengan penuh tanggung jawab dikarenakan semua yang dilakukan akan selalu ada evaluasi”, pungkas Wasis. (Humas Kemenkumham Banten)